Senin, 26 Desember 2011

Kok dipegang sama pacar gak lapor polisi?






Kok dipegang sama pacar gak lapor polisi?

Sering gak, denger berita pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum2 seperti di tempat kerja, oleh orang terdekat, oleh siapapun yang saat ini pun ada perlindungan bagi wanita agar meminimalisasi kekerasan yang dilakukan oleh laki2 tidak bertanggung jawab.

Dari hal ini aku berfikir,.
Kalian ada yang punya pacar ga? Hehe
Maaf,. Bukan saya nyindir,. Tapi berterus terang, hehehe

Coba kita pikir pakai logika, ketika kita dipegang misal, (maaf yaa,. Bukan apa2 untuk analogi saja) misal dipegang atau disentuh salah satu anggota tubuh kita oleh orang lain yang tentunya lawan jenis/bukan muhrim,. Atau bahkan gak sengaja,. Kita akan marah dan tidak terima,. Minimal gondok, (hehehe,. Maaf pake bhs jerman dikit2). Bener gak, siih kaya gitu?

Tapi kokk....
Klo punya pacar dipegang2 sama pacarnya gak marah yaa,.
Padahal dia sengaja lho,. Padahal dia dalam keadaan sadar lho,. Padahal pihak yang disentuh tahu lho,. Pihak yang akan menyentuh akan melakukannya,.. TAPI KOK GAK MARAH YAA,..?
Atau melaporkannya ke polisi telah terjadi pelecehan seksual.
Apa bedanya yaa?
Disentuh bukan oleh pacar
Disentuh pacar
-sama2 oleh lawan jenis
-sama2 oleh lawan jenis
-dalam keadaan sadar dan tidak sadar
-dalam keadaan sadar dan tidak sadar
-gak terima
-terima dengan senang hati
-diperjuangkan agar pihak terkait minimal minta maaf
-diperjuangkan agar dapat kesempatan lagi
-dll
-dll

Naah lho,. Padahal telah jelas diterangkan dalam Al-Quran bahwasanya:
QS Annisa: 15 dan 16
“Dan para perempuan yang melakukan perbuatan keji** diantara perempuan2 kamu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi diantara kamu(yang menyaksikannya) . apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (perempuan itu) dalam rumah sampai Allah memberi jalan yang (yang lain) kepadanya.”

“Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji** diantara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya . jika keduanya tobat dan memperbaiki diri , maka biarkanlah mereka. Sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang”.
--Menurut sebagian besar mufasir keji di sini adalah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti : zina, homoseks, dan yang sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid adalah musahaqah (lesbian).

Tinggal pilihan kita,. Mau ikut yang mana. Yang jelas SO PASTI,. Jika kita mengikuti apa yang diperintahkan oleh NYA,. Jaminan lho,.. kita kan selamat dunia kahirat insyaallah. Wallohu alam bisshowab, semoga bermanfaat J

-------------24 Desember 2011 , Bada’ Dzuhur------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar